GAMBARAN KEPATUHAN DOKTER PRAKTEK SWASTA (DPS) TERHADAP SPO (STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL) DI WILAYAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2013

J. Nugrahaningtyas W. Utami

Abstract


Latar Belakang :  Menurut Kementrian Kesehatan (2012) menyatakan  bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah kinerja yang menunjuk pada tingkat  kesempurnaan pelayanan kesehatan. Permenkes 2052/Menkes/Per/X/2011 menyatakan bahwa praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam  melaksanakan upaya kesehatan. Dalam  menjalankan praktik sehari-hari tersebut di atas, maka memerlukan panduan yang berupa SPO, merupakan panduan yang mendasarkan ilmu pengetahuan yang terbaru, berisikan instruksi/langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu yang memberikan langkah yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi.

Tujuan : Untuk dapat melihat kepatuhan dokter praktek swasta (DPS) terhadap SPO di wilayah kota Yogyakarta

Metode Penelitian : Desain penelitian menggunakan deskripsi observasional. Teknik pengumpulan data menggunakan  metode survey dan pengumpulan data dengan pendekatan cross sectional yang dilakukan melalui wawancara dan observasi langsung terhadap responden. Sample responden adalah dokter praktek swasta yang melakukan pelayanan medis di wilayah Kota Yogyakarta yang bekerja di praktek mandiri/swasta, klinik maupun di apotek dan yang berizin maupun tidak berizin, sebanyak 181 responden.

Hasil : Responden adalah dokter dan dokter gigi umum dan spesialis sebanyak 181 responden. Dari 181 responden, dijumpai 20 orang dokter yang tidak ditemukan tempat praktek dan tidak dijumpai keterangan yang jelas di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Untuk aspek identitas maka dijumpai lebih dari 80 % dokter dan dokter spesialis baik umum maupun gigi dalam menjalankan pratek kedokteran sudah memiliki persyaratan aspek identitas. Kepatuhan SPO pada dokter umum dan dokter spesialis menunjukkan untuk menerima rujuk balik, menggerakan masyarakat, dan memberikan pelayanan tindakan memberikan hasil kurang dari 80 % dan untuk dokter gigi dan dokter gigi spesialis menunjukkan pelayanan merujuk pasien, menerima rujuk balik, menggerakan masyarakat, memberikan surat keterangan kesehatan dan memberikan pelayanan tindakan memberikan hasil kurang dari 80 %.

Kesimpulan : Kepemilikan SIP dijumpai dokter umum dan dokter spesialis yang memiliki SIP sebanyak 85 % dan  dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang memiliki SIP dalam melakukan praktik kedokteran sebanyak 76 %. Masih dijumpai dokter dan dokter gigi yang praktik tidak sesuai dengan data di Dinkes Kota Yogyakarta. Kepatuhan SPO dijumpai dokter umum dan dokter spesialis merujuk pasien dalam memberikan surat keterangan kesehatan, memberikan penyuluhan dan konseling, memonitor pasien, pemberian resep, menjaga kerahasiaan, serta pemeriksaan pasien menunjukkan lebih dari 80% dokter telah melaksanakan SPO sesuai yang tercantum di dalam SPO. Sedangkan menerima rujuk balik, menggerakan masyarakat, dan memberikan pelayanan tindakan menunjukkan hasil kurang dari 80 % dan dokter gigi dan dokter gigi spesialis pelayanan yang diberikan dokter gigi dan dokter gigi spesialis nampak bahwa SPO pemberian resep, memberikan penyuluhan dan konseling, menjaga kerahasiaan, memonitor pasien, pemberian resep, pelayanan tindakan serta pemeriksaan pasien menunjukkan lebih dari 80 % dokter telah melaksanakan SPO sesuai yang tercantum di dalam SPO. sedangkan untuk merujuk pasien, menerima rujuk balik pasien, memberikan surat keterangan kesehatan, dan menggerakkan masyarakat masih di bawah 80%.

 

 Kata Kunci :Praktek dokter swasta, Kepatuhan SPO


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35842/mr.v11i1.159

Article Metrics

Abstract view : 254 View
PDF - 34 View

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Medika Respati

Medika Respati : Jurnal Ilmiah Kesehatan indexed by:

   Crossref  Google Scholar